Jelang Pileg, KPU Kaji Pembagian Dapil

Jelang Pileg, KPU Kaji Pembagian Dapil

\"SosialisasiBENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Kamis (09/10/17) melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah pihak, yakni Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Akademisi dan seluruh Parpol peserta pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu beserta Parpol baru calon peserta pemilihan legislatif tahun 2019. Rapat kerja ini sendiri guna membahas penyusunan penataan daerah pemilihan (dapil), dan alokasi kursi di DPRD Kota Bengkulu pada pemilihan legislatif 2019 mendatang. Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah menyatakan hingga saat ini belum ditentukan dapil untuk pemilihan legislatif 2019 tersebut, namun pihaknya telah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait penataan ulang dapil pada pileg 2019. “Kalau dapil untuk Pileg 2019, belum kita tentukan, tapi masukan untuk perubahan dapil dan jumlah kursi dalam dapil itu sudah banyak kita terima,” ujar Darlinsyah. Sementara itu, Darlinsyah juga menambahkan bahwa jumlah kursi di DPRD Kota Bengkulu yang akan diperebutkan dalam pemilihan legislatif 2019 dipastikan tidak akan bertambah yakni sebanyak 35 kursi. Lantaran jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir yakni pemilihan Gubernur 2015 lalu, jumlah DPT di Kota Bengkulu berada di bawah angka 400 ribu. “Kalau jumlah kursi tidak akan bertambah, tetap 35 kursi karena jumlah DPT terakhir tidak sampai 400 ribu, kalau sampai 400 ribu maka otomatis jumlah kursi bertambah jadi 40 kursi,” tambah Darlinsyah. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: